Tingkat kejahatan tertinggi di Indonesia masih dipegang oleh kasus tingkat kekerasan seksual. Periode Maret 2015, kasus kekerasan seksual tertinggi sebesar 35 peren di Indonesia.
Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU, Mursyidah Thahir menjelaskan, angka kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan terus meningkat dan memprihatinkan.
"Pelaku pada kekerasan seksual didominasi oleh orang terdekat. Mencegah kekerasan paling efektif adalah dengan keluarga," terangnya dalam acara Semiloka Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Islam (MUI) DKI Jakarta pada Rabu, (12/8).
Menurut data KPAI dari tahun 2011 hingga 2014, angka kasus kekerasan seksual selalu meningkat. Pada tahun 2011, kasus kekerasan sebanyak 328. Di tahun 2012 naik menjadi 746, lalu 525 kasus pada 2013 dan meningkat drastis sebanyak 1380 pada tahun 2014.
Dari kasus kekerasan yang terjadi, dominasi korban kekerasan adalah perempuan. Menurut Mursyidah, kekerasan yang paling sering terjadi adalah pencabulan dan perkosaan.
"Namun jika melihat data, kasus kekerasan juga banyak terjadi oleh pasangan yang suka sama suka atau pacaran. Pelaku kekerasan biasanya adalah pacar sendiri, ini menyebabkan jumlah pengguguran bayi juga meningkat pertahunnya, sungguh menyedihkan.
Semntara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI DKI Jakarta Faizmah Ali Ayibromalisi menuturkan, alasan digelarnya semiloka karena melihat kondisi aktual perempuan dan anak masih mengalami kekerasan.
Menurutnya gender yang jadi sorotan utama, masih belum mendapat porsinya di masyarakat, untuk itu Komisi Perempuan MUI DKI merasa perlu membahasnya untuk bebaskan perempuan dari ketertindasan yang menyebabkan perempuan tidak bisa mengoptimalkan dirinya.
"Apalagi kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, jika perempuan masih sibuk dengan penindasan dalam kehidupannya, bagaimana bisa mencerdaskan umat, termasuk anaknya," tekan Faizmah.
Source : http://m.beritasatu.com/megapolitan/298569-jumlah-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-terus-meningkat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar